
KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK DAN SMK PUSAT KEUNGGULAN
KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK DAN SMK PUSAT KEUNGGULAN
(Endang Hernawan, S.Pd)
Pendidikan adalah hal yang paling mendasar bagi kemajuan sebuah bangsa, oleh karena itu kualitas pendidikan harus selalu ditingkatkan. Peningkatan kualitas pendidikan ini dilakukan melalui hal yang paling fundamental yaitu kurikulum.
Kurikulum bersifat dinamis sehingga harus selalu dikembangkan seiring dengan kebutuhan perkembangan zaman. Untuk itu, kita perlu melakukan pembelajaran dengan paradigma baru.
Pembelajaran dengan kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan ini merupakan penerjemahan visi misi Presiden yaitu mengembangkan reformasi sistem pendidikan. Diharapkan dengan adanya kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, satuan pendidikan dan guru memiliki keleluasaan dalam merancang kurikulum operasional sekolah dan modul ajar untuk memfasilitasi pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kompetensi siswa.
Mengapa perlu dilaksanakan kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan? Hal ini dilakukan agar:
1. Terdapat pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan.
2. Dapat memperkuat integrasi antar komponen dalam kerangka kurikulum.
3. Dapat menerjemahkan standar nasional pendidikan yang terkait dengan kurikulum.
4. Dapat menjawab tantangan kekinian dan masa depan.
Kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan telah melalui kajian ilmiah terbuka dengan melibatkan para ahli seperti:
1. Ahli Materi
2. Ahli Pendidikan
3. Pakar Psikologi Perkembangan.
4. Organisasi profesi.
5. Praktisi di masing-masing bidang.
Tahapan yang harus dilewati pada saat penyusunan kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan dari hulu ke hilir secara logistik dan melalui proses, seperti:
• Evaluasi implementasi kurikulum.
• Analisis kebutuhan dari evaluasi.
• Perencanaan proses pengembangan kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
• Penyusunan naskah akademik.
• Pengembangan Kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.
• Penyusunan perangkat ajar (buku dan modul ajar)
Setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk
menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen. Dengan prinsip gotong royong antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, maka Kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan ini dapat diterapkan.
Salah satu prinsip kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan pemerintah daerah.
Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan Profil Pelajar Pancasila, struktur dasar mata pelajaran dan program penguatan profil pelajar Pancasila serta prinsip pembelajaran dan asesmen.
Buku teks dan buku panduan guru dibuat oleh pemerintah pusat sebagai salah satu sumber belajar. Sementara pengembangan perangkat ajar dan kurikulum operasional sekolah merupakan kewenangan satuan pendidikan namun pemerintah pusat menyediakan beberapa contoh untuk menjadi menu pilihan dan atau digunakan sebagai rujukan untuk diadaptasi sesuai dengan konteks satuan pendidikan.
Satuan pendidikan memiliki keleluasaan dalam merancang kurikulum operasional sekolah dan modul ajar untuk memfasilitasi pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kompetensi siswa. Kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan diharapkan dapat memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar lebih mendalam pada kompetensi tertentu.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan SMK Model Patriot IV Ciawigebang Tahun 2025 Berlangsung Meriah
Kuningan – SMK Model Patriot IV Ciawigebang sukses menyelenggarakan kegiatan Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan pada tanggal 21–23 Agustus 2025. Kegiatan dilaksanakan di Bum
SMK Model Patriot IV Ciwigebang Teken MoU dengan Telkom di Aston Hotel Cirebon untuk Penguatan Alat Praktik
Cirebon, 24 Juli 2025 — SMK Model Patriot IV Ciwigebang terus memperkuat kualitas pendidikan vokasi dengan menjalin kerja sama strategis bersama PT Telkom Indonesia. Penandatangan
Pembukaan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Model Patriot IV Ciawigebang Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat
Ciawigebang, 14 Juli 2025 – SMK Model Patriot IV Ciawigebang resmi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Kegia
SMK Model Patriot IV Ciawigebang Selenggarakan Asesmen Sumatif Akhir Semester Berbasis Android
Ciawigebang — SMK Model Patriot IV Ciawigebang saat ini tengah melaksanakan kegiatan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) berbasis Android. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal
SMK Model Patriot IV Ciawigebang Gelar Tes Rekrutmen Bersama PT Indo Marco Prismatama
Ciawigebang, 5 Juni 2025 – SMK Model Patriot IV Ciawigebang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lulusan pendidikan vokasi melalui kegiatan tes r
Alumni SMK Model Patriot IV Ciawigebang Ikuti Tes Interview di PT. TSH Brebes
Brebes, 22 Mei 2025 — Komitmen SMK Model Patriot IV Ciawigebang dalam menyalurkan lulusannya ke dunia kerja kembali ditunjukkan melalui kegiatan pengantaran alumni untuk mengikuti
Dua Alumni SMK Model Patriot IV Ciawigebang Ikuti Pelatihan Ke Jepang
Ciawigebang, 22 Mei 2025 — SMK Model Patriot IV Ciawigebang kembali mencetak prestasi membanggakan. Dua alumni terbaiknya diberangkatkan ke Jepang untuk mengikuti program pelatiha
SMK Model Patriot Gelar Rapat Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2024/2025
Ciawigebang – SMK Model Patriot IV Ciawigebang menggelar rapat kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2024/2025 pada hari Senin, 5 Mei 2025. Rapat ini dilaksanakan sebagai tahap
PENGUMUMAN KELULUSAN SMK TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Halo siswa, setelah tiga tahun menempuh pendidikan di SMK Model Patriot IV Ciawigebang, maka saatnya kita menantikan hasil Kelulusan. Apapun pencapaiannya, semoga kalian berhasil dan da
Ijazah Alumni SMK Model Patriot IV Masih Bisa Diambil, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Ciawigebang – SMK Model Patriot IV Ciawigebang mengumumkan kepada seluruh alumninya bahwa ijazah yang masih tersimpan di sekolah sudah dapat diambil tanpa dipungut biaya apapun. P